Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Bersih Menyerahkan surat terbuka untuk Bawaslu RI yang isinya menyampaikan rasa kekecewaan atas dikabulkannya gugatan dari bakal calon legislatif yang pernah menjadi Narapidana Korupsi oleh Panwaslu di 6 daerah yaitu Aceh, Toraja Utara, Sulawesi Utara, Pare-pare, Bulukumba dan Rembang. Selain itu masih ada daerah lain yang juga akan diputus.
![]()







